"Aksi Rukun tersebut tidak hanya disambut dengan sukacita, tetapi juga dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, memgatakan menyikapi hal itu pihaknya mengajak semua elemen masyarakat di berbagai lapisan untuk berkolaborasi dan melaporkan.
Kadang kata Uswatun, yang sulit adalah berani speak up. Maka ada kanal ayo rukun ini, yang bisa diunduh melalui HP smartphone dan disitu siswa apabila mengalami perundungan dapat melaporkan langsung.
"Caranya mudah cukup memasukan NISN dia dapat melaporkan disitu dan dijaga kerahasianya," ujar Kepala Disdikbud Jateng kepada awak media usai apel.
Nanti akan ada kolaborasi di masing-masing Kabupaten/Kota yang segera menindaklanjuti.
"Termasuk ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk melakukan pendampingan anak-anak yang mendapatkan perundungan," pungkasnya.
Baca Juga: Mengenal Heri Laksono, Pengusaha Muda dari Kampung Nelayan Daftar Calon Wakil Bupati Brebes
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Bersama TPPK Satuan Pendidikan Kota Tegal oleh Pj. Wali Kota Tegal, Danlanal Tegal, Wakapolres Tegal Kota.
Kemudian Perwakilan Dandim 0712/Tegal, Perwakilan Dansatradar 214 Tegal, Kepala Disdikbud Jateng, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI.
Baca Juga: Dianggap Mumpuni Asli Putri Daerah, Paramitha Jadi Incaran Bacawabup Pilkada Brebes
Serta Perwakilan Disdikbud Kota Tegal, Kepala BNN Kota Tegal dan Perwakilan DPPKBP2PA Kota Tegal.***