Dan telah dilaksanakan dua kali pemeriksaan oleh Tim Audit BPK yaitu pemeriksaan interim pendahuluan pada 31 Januari 2024 sampai 28 Februari 2024 dan pemeriksaan rinci (lanjutan) pada 18 Maret 2024 sampai 26 april 2024.
Atas pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2023, telah disampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) disertai dengan opini.
Fan menurut opini BPK, laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material atau "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP).
Atas pencapaian itu atas nama Pemerintah Kota Tegal Pj. Wali Kota mengucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang telah bekerja keras dan bekerja sama menlakukan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023 ini sehingga meraih opini WTP.
“Semoga capaian ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” Pungkas Pj. Wali Kota Tegal.