“Kami tidak menginginkan masyarakat menyalahi pola ruang. Jika salah bangun, maka akan dibongkar dan berdampak pada lingkungan serta lainnya," ujar Heru.
Selain itu, sambungnya.kita harus menertibkan itu, sembari mengikuti perkembangan Pemkot Tegal, dengan kepadatan penduduk yang semakin banyak dan terbatasnya area.
Tujuan dari penataan ruang dalam Perwal Nomor 17 Tahun 2023 adalah aman dari ancaman bencana, produktif secara ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Hati Hati! Jangan Main Main Pada 5 Orang Ini, Jika Tak Ingin Kena Karma
Nyaman secara fisik (indah, bersih dan tertata) serta berkelanjutan atau ramah lingkungan (kelestarian lingkungan hidup).
Heru pada sosialisasi itu menekankan pentingnya peran serta masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan untuk mewujudkan tertib tata ruang.
“Masyarakat dapay berpartisipasi melalui penyusunan rencana tata ruang (RTR) dengan memberikan masukan dan pemanfaatan RTR dengan memanfaatkan lahan sesuai ketentuan dalam RTR ," tandasnya.
Serta melakukan pengendalian pemanfaatan RTR, dengan melaporkan jika ada pelanggaran pemanfaatan ruang bagi tetangga kanan kiri yang tidak patuh.
Baca Juga: Menyambut HUT ke 78 Bayangkara! Polres Tegal Kota Bagikan 10.000 Liter Air Bersih
Pada kesempatan sosialisasi itu, sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasi. Salah satunya terkait kondisi kawasan Jalan Blanak, Kelurahan Tegalsari, yang sudah ditinggikan menggunakan rigit beton.
Menurut masyarakat, di lingkungan tersebut banyak rumah warga yang tergenang air saat terjadi banjir maupun rob, mengingat Jalan Blanak, belum dilengkapi dengan saluran irigasi, pascaditinggikan jalannya dengan beton.
Sedangkan itu, di Jalan Rambutan dan Jalan Siwalan, ketinggian jalan belum merata, sehingga menyebabkan genangan di salah satu atau dua ruas jalan. Idealnya, ketinggian dibuat rata dan saluran-salurannya diperbaiki.
Baca Juga: Jepang Bangkit! Mobil Listrik Suzuki eVX Resmi Masuk Indonesia, Senjata Terampuh Membalas Cina
Menanggap itu, Heru mengaku selalu memperjuangkan dan berharap akan menjadi prioritas pembangunan Pemkot Tegal.
Menurutnya di wilayah Kecamatan Tegal Barat, yang menjadi persoalan kebanyakan adalah genangan (banjir atau rob).