Vimanews.id-Pada Tahun 2025 ditargetkan Satlantas Polres Tegal Kota memiliki gedung pelayanan SIM.
Hal tersebut terkuak dalan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Satlantas Polres Tegal Kota di Gedung Bhayangkari Mapolres Tegal Kota, Kamis (11/7/2024).
Kaurmintu Satlantas Polres Tegal Kota, Bripka Deni Irwanto yang memimpin jalannya FKP mewakili Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menyampaikan Polres Tegal Kota berencana membangun gedung pelayanan SIM di Jalan KS Tubun.
"Targetnya di 2025, gedung tersebut sudah dapat dioperasionalkan,"ungkap Deni.
Sehingga, lanjutnya pelayanan pembuatan SIM untuk masyarakat bisa lebih optimal lagi.
"Proses pengajuannya sudah sampai Mabes Polri. Harapannya tahun 2025 pembuatan SIM tidak di Polres Tegal Kota lagi, tapi di gedung yang baru," ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran Anggota! Sie Propam Polres Tegal Kota Lakukan Ini
Dalam kegiatan FKP tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi dari dosen Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas Pemuda, LSM dan perwakilan media.
Menurut Deni kegiatan FKP bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan penerbitan SIM di Polres Tegal Kota.
Mulai dari standar pelayanan sampai komponen lainnya seperti persyaratan.