kota-tegal

Operasi Patuh Candi 2024 Di Kota Tegal Dimulai Hingga 14 Hari Kedepan! Ingat Ini Sasarannya

Senin, 15 Juli 2024 | 18:39 WIB
Kapolees Tegal Kota AKBP Rully Thomas Memasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Candi 2024 (Dok/Vimanews.id)

Pengendara yang kedapatan melanggar, kata AKBP Rully, akan dikenakan sanksi berupa tilang elektronik. 

Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas. 

"Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga bisa mewujudkan kamseltibcar lantas khususnya di wilayah Kota Tegal," tegas Kapolres.

Baca Juga: Bukan Hanya Rangkaian HUT Ke 78 Bhayangkara, Tapi Ini Tujuan Utama Digelarnya Fun Mini Soccer Polres Tegal Kota Bersama Tiga Pilar

Menurut Kapolres, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas penindakan nantinya.

Selain tindakan preemtif dan preventif, petugas juga akan melakukan penindakan hukum. 

Adapun target atau sasaran Operasi Patuh Candi 2024 antara lain:

Baca Juga: Puluhan Personel Polres Tegal Kota Naik Pangkat! Seperti Ini Pesan Kapolres Tegal Kota

1. Melawan arus

2. Berkendara menggunakan HP

3. Pelanggaran balap liar

4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

5. Berkendara tidak memakai Helm

6. Tidak menggunakan safety belt

7. Berkendara di bawah umur

Halaman:

Tags

Terkini