Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Sosialisasi tersebut dilakukan di Hotel Premier, Selasa (15/ 10/2024).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi kampanye dan dana kampanye sebagai penegasan kembali yang sudah dilaksanakan.
Baca Juga: Lagi! KPU Kota Tegal Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024, Wilayah Ini Jadi Sasarannya
"Sosialisasi kampanye ini sudah pernah kami laksanakan mengundang LO dan beberapa OPD terkait dilaksanakan di aula.
Namun nampaknya perlu kami sosialisasikan kembali, berdasarkan PKPU 13 tahun 2024 agar hal hal yang terkait dan kewajiban mereka para LO dan tim sukses, pemenuhan syarat pelaksanaan kampanye harus kami sampaikan," ujar Mansur.
Saat ditanya tahapan Pilkada Kota Tegal terdekat, menurutnya yang perlu segera diselesaikan adalah LPSDK atau Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca Juga: Pelamar KPPS Pilkada Kota Tegal Membludak! Begini Penjelasan Komisioner KPU Setempat
"Ini sudah kita sampaikan kepada masing masing, agar setiap Paslon bisa seoptimal mungkin terkait LPSDK," terangnya.
Karena, kata Mansur, prinsip dari audit dana kampanye adalah seluruh aktifitas keuangan yang masuk di rekening khusus dana kampanye harus seimbang dengan yang dikeluarkan.
Jadi, imbuhnya, tidak mungkin dana pelaksanaan kampanye lebih banyak daripada yang masuk ke rekening.
Baca Juga: Logistik Pilkada 2024 Kembali Datang! Segini Jumlah Tinta yang Diterima KPU Kota Tegal
"Hal itu sudah kita ingatkan jangan sampai di dalam proses LPSDK ada sejumlah hal yang tidak tercatat, atau antara dana yang masuk dan keluar berbanding terbalik,”jelas Mansur.