Vimanews.id-Sejumlah aktivis melakukan deklarasi Gerakan Anti Money Politik (Geram) di Perumahan Grand Lumintu, Jalan KS Tubun Kota Tegal, Minggu (20/10/2024).
Deklarasi Geram untuk menciptakan Pilkada yang bersih dari money politik dan terwujudnya pemilihan kepala daerah yang berazaz langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ketua Gerakan Anti Money Politik (Geram) Sutopo Hadiningrat S.H, M.H, politik uang merupakan suatu bentuk pemberian uang, barang atau jasa supaya preferensi suara pemilih dapat berubah.
Baca Juga: Berkomitmen Wujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas, KPU Brebes Lakukan Ini!
Praktek money politik, kata Sutopo mempengaruhi akal sehat dan hati nurani yang ujung-ujungnya mengebiri fungsi keadilan.
"Dengan adanya money politik menyebabkan biaya tinggi bagi peserta pemilu, yang berdampak pada tergerusnya moral dan menguatnya hasrat korup bagi pelaku," tandas Sutopo Hadiningrat.
Menurut Sutopo tujuan dari dideklarasi Geram itu, menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak kepada upaya money politik yang dilakukan oleh para calon kepala daerah.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tegal Luncurkan Buku Kaleidoskop Kerja Pengawas Ad-hoc Pemilu 2024, Seperti Ini Isinya!
"Geram akan langsung menindaklanjuti jika ada temuan money politik ke Bawaslu dan langsung memedia massakan hasil temuan serta pelaporannya itu, final kami hingga ke Mahkamah Konstitusi,"ujar Sutopo.
Selama ini, lanjut Sutopo money politik menjadi hal yang lumrah saat pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan kepala daerah, baik gubernur, walikota maupun bupati.
Padahal, money politik masuk katagori aksi anarki yang mencederai nilai-nilai demokrasi bangsa.
Baca Juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara! Catat Tanggal Pendaftarannya
"Jujur saja, money politik yang dilakukan oleh calon kepala daerah pasti berdampak luas dalan pembangunan kesejahteraan dan dalam perjalanan pemerintahan yang dipimpinnya akan mengalami banyak ketimpangan,"ujar Sutopo.