Kemudian 36 orang lagi tetapi bukan orang yang sama, selanjutnya akan bertugas menyortir dan melipat surat suara Pilwakot dan sama selama 2 hari" ujarnya.
Sementara untuk honor pelipat surat suara disampaikan Andi, untuk surat suara Pilgub dihargai Rp 115, dan untuk surat suara Pilwalkot seharga Rp140,-.
Perbedaan tarif ini dikarenakan surat suara Pilwakot dimensinya lebih besar dan memerlukan proses lipatan lebih banyak.
Baca Juga: KPU Kota Tegal Gelar Debat Publik Perdana Pilkada 2024, Tiga Paslon Berlomba Sampaikan Visi Misinya
Masing-masing petugas akan melipat sebanyak 6 ribu surat suara. Selain melipat mereka juga akan melakukan penyortiran surat suara rusak dan penyortiran surat suara yang cacat cetak namun masih layak dan dapat digunakan.
"Sudah ada panduan dan ketentuan terkait penyortiran suara rusak maupun cacat cetak. Mereka juga tetap didampingi personel dari KPU, dengan harapan semuanya berjalan lancar," pungkas Andi.***