Vimanews.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah (Jateng).
Penghargaan diterima Bawaslu Kota Tegal karena dinilai sebagai badan publik yang informatif.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan penghargaan diterima di Semarang pada Senin (9/12/2024) yang diserahkan langsung oleh Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana didampingi Anggota Bawaslu Jawa Tengah Sosiawan.
Baca Juga: Sambil Menikmati Sejuknya Kota Malang, Begini Serunya Jambore Sepeda Lipat Nasional XIII
"Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan penghargaan dari KIP," kata Fauzan Hamid.
Penghargaan tersebut kata Fauzan, diapresiasikan pihaknya kepada Seluruh keluarga besar Bawaslu Kota Tegal.
Karena, semua itu atas kerja keras semuanya dalam menyampaikan keterbukaan informasi.
Baca Juga: Bantah Lakukan Penganiayaan! Dengan Tegas Dedy Yon Supriyono Minta Suprianto Lakukan Ini
"Dan memberikan pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat. Utamanya, yang berkaitan dengan Pengawasan baik Pemilu maupun Pilkada,"jelasnya.
Pihaknya kata Fauzan juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah turut andil. Sehingga, pihaknya bisa meraih penghargaan tersebut.
Ke depan, lanjut Fauzan, pihaknya berharap dapat terus eksis didalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi.
"Tentunya demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang semakin baik serta demokratis di Kota Tegal,"tandasnya.