Sedangkan untuk korbannya berinisial MAA (26) warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal dan saat ini korban dalam perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kabupaten Tegal.
"Dengan berbekal informasi yang ada, kami berhasil mengamankan 5 orang pelakunya. Yakni KRN (42) Kota Tegal, RAK (26) Kota Tegal, NS (22 ) Kab. Brebes, MFI (21) Kab. Brebes, FBS (16 ) Kota Tegal," ungkapnya.
Mereka, lanjut AKBP Rully Thomas telah diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kota Tegal.
Baca Juga: Akan Dijaankan Mulai Januari 2025! Wamendagri Sebut Segudang Manfaat dari Program Makan Gratis,
Untuk pemicu kejadiannya diduga akibat permasalahan bon uang dalam proses rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK) namun tidak ditepati oleh korban,"jelas Rully.
Dan saat ini, lanjut Rully, untuk 4 orang pelaku sudah kita tahan guna penyidikan lebih lanjut.
"Dan satu orang yakni FBS (16) karena yang bersangkutan berusia di bawah umur maka tidak tidak kita tahan," imbuhnya.
Baca Juga: Akan Dijaankan Mulai Januari 2025! Wamendagri Sebut Segudang Manfaat dari Program Makan Gratis,
Menurutnya dalam upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang.
"Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan," kata Kapolres.
Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau paska pilkada dan menjelang Natal dan Tahun Baru untuk saling hidup rukun.
Karena Polres Tegal Kota juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian dalam mewujudkan Kota Tegal yang kondusif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat menjelang Nataru agar meningkatkan hidup rukun. Dan berharap peran aktif masyarakat dalam mewujudkan semua itu.
Karena tanpa kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, apa yang kita lakukan hasilnya tidak akan maksimal," pungkas Kapolres.***