Vimanews.id-Sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota tegal memasuki masa purna tugas.
Surat Keputusan Purna Tugas diserahterimakan pada Apel Bersama ASN Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kamis (30/1/2025) oleh Pj. Wali Kota tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
“Pada kesempatan kali ini juga menyaksikan senior kita semua, para senior ASN Pegawai Negeri Sipil yang pada hari ini menerima SK Purna Tugas,” kata Pj. Wali Kota Tegal.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan terima kasih atas segala pengambdian, dedikasi dan kinerja selama menjalankan tugas di Pemerintah Kota Tegal.
“Terima kasih atas segala pengabdian, dedikasi, kinerja dari bapak ibu sekalian selama ini kepada Pemerintah Kota Tegal,” tuturnya.
Ia berharap semoga purna tugas ini menjadi babak baru yang penuh dengan kebahagiaan dan keberkahan, ini akan menjadi inspirasi kepada yang masih mengabdikan diri kepada Kota Tegal, sampai akhirnya bisa mengakhiri dengan menjadi purna tugas atau pensiun.
Baca Juga: Kapolres Tegal Kota Cek Rutan, Pastikan Semua Tahanan Dalam Keadaan Sehat
Ke 14 PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut adalah:
1. ANANG RIADIARTO, SH., MM Jabatan Terakhir Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Unit Kerja Badan Keuangan Daerah, dengan masa kerja 34 tahun
2. Dra. SRI HARTATI Jabatan teakhir Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Unit kerja diDinas Sosial dengan masa kerja 29 tahun
3. SAENI, S.Kep., Ns. Jabatan Terakhir Perawat Ahli Madya, unit kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dengan masa kerja 36 tahun