Vimanwws.id-Ketua DPRD Kota Tegal masa jabatan 2024-2029 Kusnendro menggelar reses masa persidangan II Tahun 2025.
Reses masa persidangan II tersebut digelar Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro di Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat, Jumat (14/3/2025) sore.
Dalam kesempatan itu, Kusnendro menyampaikan tujuan digelarnya reses masa persidangan II tahun 2025.
Kusnendro mengatakan selain melaksanakan amanah Undang-Undang, reses anggota DPRD dilakukan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat.
Untuk nantinya diperjuangkan agar bisa terealisasi melalui dukungan APBD.
"Jadi tak hanya melaksanakan amanah Undang-Undang tapi juga menjaring aspirasi yang selanjutnya, akan kita perjuangkan dalam penganggaran APBD," jelas Kusnendro
Baca Juga: Jalin Sinergitas Polres Tegal Kota Gelar Buka Puasa Bersama Media
Lebih lanjut Kusnendro menyampaikan bahwa hasil reses 30 anggota DPRD itu nantinya akan diinput dalam rencana pembangunan.
Selanjutnya, DPRD akan mengikuti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.
"Untuk reses kali ini kita menjaring aspirasi untuk rencana pembangunan di 2026 mendatang. Ini nanti juga akan kita sampaikan dalam Musrenbang tingkat Kota pada 25 Maret 2025 mendatang,"ujar Kusnendro.
Kusnendro juga mengungkapkan adanya inpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan sejumlah anggaran di APBD.