Vimanews.id-Program Indonesia Pintar atau PIP dapat diberikan melalui dua jalur yakni reguler dan aspirasi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Agung Widiyantoro saat menghadiri Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana, Sabtu (15/3/2025).
PIP, kata Agung Widiyantoro bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu menyelesaikan pendidikan.
Adapun besaran dana PIP, lanjut Agung Widiyantoro untuk jenjang SD yaitu Rp 450.000 per tahun, jenjang SMP sebesar Rp 750.000 per tahun dan jenjang SMA sebesar Rp 1.800.000 per tahun.
"Untuk KIP kuliah pemerintah menyediakan Rp 2,4 juta sampai Rp 12 juta per semester dengan menyesuaikan program studi dan akreditasi kampus," jelas Agung Widiyantoro.
Khusus untuk KIP kuliah, sambung Agung, mahasiswa tidak hanya menerima beasiswa per semester saja, tapi juga memdapatkan bantuan untuk biaya hidup atau living cost sebesar Rp 800.000.
Baca Juga: Terbaru! PT Kereta Api Indonesia Hadirkan Promo Spesial Ramadan Tiket Mulai Seratus Ribuan
Selain pembahasan terkait PIP, Agung juga menyampaikan program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan program asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Sekolah Rakyat merupakan program yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak putus sekolah dan masyarakat marginal yang masih dalam tahap kajian.
"Terkait bangunan Sekolah Rakyat, nanti bisa menggunakan bangunan yang sudah ada atau juga memanfaatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada," pungkas Mantan Bupati Brebes periode 2011-2012.
Sementara itu Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana dalam paparannya menyampaikan bahwa Partai Golkar akan serius dalam mengawal program PIP dan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi masyarakat Kota Bahari.