Vimanews.id-Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tegal Kota mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor ke polisi bila ada aksi premanisme berkedok ormas jelang lebaran.
Salah satunya aksi premanisme memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Imbauan itu disampaikan KBO Satbinmas Ipda Sutomo saat berkunjung dan sosialisasi kepada warga serta pelaku usaha di wilayah Kota Tegal
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi praktik premanisme yang dapat merugikan masyarakat terutama para pelaku usaha,” ujar Ipda Sutomo, Senin (17/03/2025)
Ipda Sutomo menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelaku usaha dan investor, agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang seringkali mengatasnamakan ormas tertentu.
Selain meresahkan masyarakat juga dapat merugikan ekonomi pelaku usaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam upaya pencegahannya,” jelasnya
Baca Juga: Di Polda Metro Jaya, Artis Cantik Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahunnya Ke 39
Masyarakat juga lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha,” tambahnya
Dalam kesempatan ini, Polisi juga mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat melalui call centre 110 maupun Whatsaap Lapor Kapolres Tegal Kota agar segera di tindak lanjuti oleh petugas
Segera informasikan atau laporkan ke nomor layanan tersebut atau ke Polres maupun polsek-polsek terdekat,” pungkasnya***