Vimanews.id-Dua Pelaku vandalisme di Kota Tegal berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Jumat Pagi (2 /5/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
Pelaku Vandalisme tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di sekitar Jalan KH Mansyur Kota Tegal.
Kedua pelaku vandalisme itu adalah Muhammad Syafardani (19) warga Tegal Wangi Talang Kabupaten Tegal dan Thifal Rafif Fadhilah (18) warga Jalan Metro Debong Lor Kota Tegal.
Baca Juga: Film Mungkin Kita Perlu Waktu, Kisahkan Keluarga dengan Trauma Mendalam
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, Pemerintah KotaTegal dalam satu minggu terakhir ini sedang melaksanakan gerakan pembersihan vandalisme.
Aksi vandalisme ini, kata Hartoto sudah sangat meresahkan, karena hampir sebagian besar dinding rumah dan toko di pusat Kota Tegal dicoret coret.
"Dini hari tadi anggota berhasil menangkap pelaku vandalisme yang sedang beraksi. Ada empat orang yang sedang beraksi, dua orang berhasil ditangkap dan dua orang lainnya kabur,"jelas Hartoto.
Baca Juga: Satu Suara Dengan Prabowo,Raffi Ahmad di Momen Hari Buruh 2025 Sebut Kita Harus Beri Kesejahteraan
Kedua pelaku, lanjutnya langsung diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tegal.
Lebih lanjut Hartoto menyampaikan kedua pelaku vabdalisme akan diproses sesuai Perda No 9 Tahun 2018.
Mereka dikenakan sanksi tindak pidana ringan dengan proses di Pengadilan.
Baca Juga: Begini Cara Ratusan Buruh di Kota Tegal Gelar Peringatan Hari Buruh Internasional
Orang tua kedua pelaku kata Hartoto sudah dipanggil untuk mengetahui aksi vandalisme yang dilakukan anaknya.