Vimanews.id-Sebanyak 36 jemaah haji ilegal diamankan petugas Imigrasi dan Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Senin (5/5/2025).
Ke 36 jemaah haji ilegal tersebut berasal dari Tegal,Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta
Puluhan jemaah haji ilegal itu membayar dengan biaya mulai dari Rp 139 juta hingga Rp 175 juta.
Baca Juga: Empat Pelaku Vandalisme di Kota Tegal Di Sidang Tipiring! Hakim Putuskan Sanksi Rp 5 Juta
Salah satu terduga pelaku NF (40) yang merupakan pemimpin rombongan dan penyelenggara haji ilegal itu sedang diperiksa pihak Polres Bandara Soetta
NF juga merupakan anggota DPRD Kota Tegal dan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN).
Kebenaran kabar tersebut telah dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, kakak kandung dari NF, Ely Farisati, dan rekan sesama anggota DPRD Tengku Rayhan Makarim.
Baca Juga: Akad Nikah Digelar Private, Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menjadi Pasangan Suami Isteri
"Benar. NF anggota DPRD Kota Tegal, dan juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal," kata Tengku Rayhan melalui pesan Whatsapp, Jumat (9/5/2025).
Namun demikian, Tengku Rayhan yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Amanat Persatuan PAN DPRD Kota Tegal enggan menanggapi kasus yang menimpa rekannya tersebut.
"Untuk keterkaitan dengan masalah yang menimpa, saya belum bisa komentar. Karena masalah ini masih dicari tahu kebenarannya,"ungkap Rayhan.
Baca Juga: Empat Gapura Selamat Datang Kota Tegal Dibongkar, Begini Penjelasan Plt Kepala DPUPR
Kakak dari NF, Ely Farisati juga membenarkan NF yang sedang diperiksa oleh Polresta Bandara Soetta adalah adik kandungnya.