kota-tegal

Ternyata! NF Koordinator Jemaah Haji Ilegal yang Diamankan Polres Bandara Soetta Itu Anggota DPRD Kota Tegal

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:56 WIB
Potret Gedung DPRD Kota Tegal yang salah satu ruangnya digunakan sebagai tempat pelepasan jemaah haji ilegal (Dok/Vimanewa.id)

"Iya Betul. NF jelas Nur Fitriani anggota dewan Partai Amanat Nasional," ujar Ely.

Hingga saat ini kata Elly pihak keluarga belum bisa berkomunikasi dengan NF lantaran nomornya tidak bisa dihubungi. 

"Tapi sampai sekarang belum bisa kontak. Suaminya juga belum ke sana,"terangnya lagi.

Ely pun mengaku aangat prihatin atas peristiwa yang menimpa adik kandungnya. Meskipun kata Elly, ia sudah berulangkali mengingatkan adiknya soal memberangkatkan haji tanpa antre itu. 

Baca Juga: Dari Peternakan Big Boss Milik Sudarmono, Sapi Limousin Cross Simental Bernama Bejo Dibeli Presiden Prabowo Subianto Untuk Kurban di Kota Tegal

Apalagi titik kumpul keberangkatan para jemaah dari kantor DPRD Kota Tegal.

"Saya sudah berkali kali memperingatkan dari awal. Tapi ya namanya manusia. Padahal banyak yang menegur. Ko beraninya upload (promosi) di facebook haji tanpa antre. Apalagi di DPRD juga pakai ruang paripurna," imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Kusnendro mengatakan meski membenarkan jika NF adalah anggota DPRD Kota Tegal, pihaknya tetap berpegang azaz praduga tak bersalah atas kasus yang sedang menimpanya.

Baca Juga: Kota Tegal Dapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo, Limousin Cross Simental Berbobot Satu Ton Lebih

"Masing-masing anggota DPRD ada induk partai masing-masing. Kita belum tahu bersalah atau tidak. Karena ada azas praduga tidak bersalah yang harus dikedepankan. Kita masih menunggu kabar selanjutnya," ujar Kusnendro. 

Di sisi lain, Kusnendro justru menyoroti para jemaah yang gagal berangkat haji yang kini mengalami beban moral. 

"Memang ketika tidak berangkat seyogyanya segera dikembalikan uangnya. Selain dari sisi materil, secara moril para jemaah ini dari rumah sudah pamitan sanak keluarga akan pergi haji," kata Kusnendro.

Baca Juga: Sebanyak 35 Sekolah Berasrama untuk Anak Keluarga Tak Mampu Akan Dibuka Presiden RI Juli 2025

Terkait ruang rapat paripurna DPRD digunakan untuk pelepasan rombongan jemaah haji NF, Kusnendro menyebut masyarakat siapa saja bisa meminjam ruangan tersebut asalkan sedang tidak dipakai. 

"Apabila masyarakat ada kegiatan dan berkirim surat kemudian ruangan tidak digunakan kegiatan internal, maka boleh. Yang bersangkutan berkabar akan meminjam, namun suratnya belum masuk sampai sekarang," pungkas Kusnendro.

Halaman:

Tags

Terkini