kota-tegal

36 Calon Jemaah Haji Ilegal Diamankan, Begini Tanggapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS

Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:45 WIB
Calon jemaah Haji Ilegal saat pelepasan keberangkatan di Gedung DPRD Kota Tegal (Istimewa)

 

Vimanews.id-Tengah menjadi sorotan masyarakat soal 36 calon jemaah haji ilegal yang diamankan petugas Imigrasi dan Polres Bandara Soekarno Hatta berberapa, Senin (5/5/2025) lalu.

Para calon jemaah haji ilegal tersebut kedapatan menggunakan visa kerja dan akan terbang menggunakan Srilangka Airlines.

Calon jemaah haji ilegal tersebut diketahui berasal dari Tegal, Brebes,Lampung,Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta

Baca Juga: Dokumen Ijazah Asli Joko Widodo Diserahkan Pihak Keluarga Ke Bareskrim Polri

Kini dua orang pendamping calon jemaah haji ilegal IA dan NF masih menjalani pemeriksaan polisi.

Menanggapi hal itu Anggota DPR RI Fraksi PKS  dari Dapil Jateng IX wilayah Brebes,Tegal, dan Kota Tegal menilai, puluhan calon jemaah haji ilegal tersebut adalah korban dan hanya salah prosedur dalam ibadah haji.

Maka hal yang paling diutamakan saat ini yaitu menyelamatkan puluhan jemaah calon haji ilegal itu.

Baca Juga: DPD KNPI Brebes Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Paramitha Dorong Sinergi Program Kepemudaan

Terkait dua koordinator calon jemaah haji ilegal IA (48) dan NF (40), semua fihak diminta bersabar menunggu pemeriksaan pihak berwajib.

Semua harus mengedepankan azas hukum praduga tak bersalah.

"Kalau ada yang salah prosedur sekarang, bagaimana cara kita  menyelamatkan jamaahnya. Dengan  menyosialisasikan prosedur yg benar seperti apa," kata Fikri Faqih yang juga merupakan anggota Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR RI, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Tengku Rizki Sebut Sanksi DPP Terhadap NF Koordinator Calon Jemaah Haji Ilegal Masih Menunggu Proses Hukum yang Berjalan

Lebih lanjut Fikri mengatakan, karena sudah terlanjur, maka pemerintah perlu mencarikan solusi dan jalan keluar untuk para korban calon jamaah haji ilegal itu.

Halaman:

Tags

Terkini