kota-tegal

Satlantas Polres Tegal Kota dan UPPD Samsat Kota Tegal Gelar Razia Gabungan

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:49 WIB
Potret Anggota Satlantas saat operasi gabungan (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.Id-Dalam rangka menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Tegal Kota  menggelar razia gabungan bersama UPPD Samsat

Razia gabungan tersebut digelar di depan kantor UPPD Samsat Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal, Rabu (14/5/2025).

Tampak sejumlah kenderaan di kawasan tersebut diberhentikan petugas saat gelaran razia gabungan.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Ledakan Amunisi di Garut, Dedi Mulyadi Ungkapkan Rasa Empati Terhadap Keluarga Korban Tewas

Dimana, petugas meminta pengendara untuk mengeluarkan surat-surat berkendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kota Tegal AKP Suyit Munandar mengatakan kegiatan hari ini adalah razia gabungan bersama UPPD Samsat

"Razia kami lakukan bersama UPPD Samsat untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Tegal," jelas Kasatlantas.

Baca Juga: IPSI Berduka, Tokoh Pendiri Ikatan Pencak Silat Indonesia Meninggal Dunia di RS Pondok Indah

Selain itu, kata Kasat Lantas razia ini juga bertujuan guna mengajak dan mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Dari razia gabungan tersebut sebanyak 65 barang bukti yang disita Polisi terdiri dari 10 unit kendaraan bermotor, STNK 45 lembar dan SIM 8 lembar," ujarnya

Dan untuk teguran yang dikeluarkan UPPD dalam razia gabungan tersebut sebanyak 22 lembar.

Baca Juga: Curi Uang Rp 30 Juta Milik Mantan Bos, Pemuda di Tegal Ditangkap Polisi

Lebih lanjut kepada masyarakat Kasatlantas mengimbau agar selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu rambu dan aturan lalu lintas.

Halaman:

Tags

Terkini