Vimanews.id-Kapolres Tegal Kota dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program SAPA MAS BAGUS,Selasa (15/7/2025) di Mapolres Tegal Kota.
SAPA MAS BAGUS yaitu Sinergi Aparat dan Penyuluh Agama Masyarakat Bermartabat, Unggul, dan Kondusif.
MoU program SAPA MAS BAGUS dilakukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas dan penyuluh agama.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan kolaborasi ini tujuannya membangun komunikasi dan kerja sama Bhabinkamtibmas dan Penyuluh Agama yang efektif hingga tingkat akar rumput.
"Melalui MoU ini, kita akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan penyuluh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, baik di bidang hukum, sosial, maupun nilai-nilai keagamaan,”jelas AKBP Putu Krisna
Kerja sama ini, kata Kapolres bukan hanya formalitas, tetapi menjadi pijakan nyata menuju sinergi berkelanjutan dan diharapkan mampu mencegah permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat
Baca Juga: Beasiswa Melimpah, TMU Kian Diminati!Wakil Wali Kota Tegal Apresiasi Peran Kampus di Masyarakat
"Selain upaya preemtif dari para Bhabinkamtibmas, juga mengedepankan pendekatan melalui nilai-nilai agama agar pesan yang disampaikan lebih menyentuh dan mudah diterima oleh masyarakat,”terangnya.
Senada, Kepala Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir menegaskan kesiapan penyuluh agama dalam mendukung penuh pelaksanaan program.
"Program ini merupakan bentuk sinergi edukatif antara Polres dan Kemenag. Para penyuluh agama yang sudah memiliki wilayah dan kelompok binaan akan bekerja sama langsung dengan Bhabinkamtibmas dalam memberikan penyuluhan, baik terkait kepatuhan hukum maupun penguatan nilai adat dan lokal,"ukarnya.
Teknisnya, lanjut Ahmad Muhdzir,penyuluhan akan dilakukan penyuluh menggandeng Bhabinkamtibmas, dan sebaliknya.