Vimanews.id-BNN Kota Tegal dengan Lapas kelas 2 B Tegal dan Lapas Kelas 2 B Brebes melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika ( P4GN dan PN).
Perjanjian kerjasama P4GN dan PN tersebut digelar di Kantor BNN Kota Tegal Jumat, (1/8/2025).
Adapun fokus utama dari perjanjian kerjasama P4GN dan PN yaitu pelaksanaan program rehabilitasi berbasis institusi dengan pendekatan kesehatan serta sosial di dalam lembaga pemasyarakatan.
Serta pembinaan lanjutan bagi warga binaan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika serta kegiatan diseminasi informasi ( sosialisasi) hingga pelaksanaan kegiatan deteksi dini melalui tes urine.
Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin menerangkan kegiatan ini merupakan penguatan komitmen dan sebagai bentuk sinergi untuk terus melaksanakan Program P4GN khususnya di Lingkungan Lapas.
"Upaya pengawasan terpadu, penyekatan peredaran hingga pendekatan secara humanis terhadap warga binaan pemasyarakatan ( WBP) diharapkan bisa membawa dampak positif untuk menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,"jelas Nasrudin.
Dengan hubungan baik yang terjalin selama ini,lanjutnya mempermudah semua pihak untuk saling bertukar data dan informasi dalam proses penegakan hukum, khususnya kasus narkotika.
Sejalan dengan hal tersebut, Kalapas kelas 2 B Tegal, Haryono,menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya dengan BNN Kota Tegal.
Hal ini sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Lapas Bersinar.
Senada, Kalapas Kelas 2B Brebes Gowim Mahali mengatakan bahwa sinergitas ini merupakan momentum besar dalam mendukung astacita dalam pelaksanaan pemberantasan narkoba.