Vimanews.id-Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara mengenai pemberian abolisi yang diberikan Presiden RI, Prabowo Subianto kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan importasi gula di Kemendag RI.
Dengan keputusan abolisi ini, status hukum Tom Lembong dinyatakan selesai dan ia tidak lagi menjalani hukuman terkait kasus impor gula yang sempat menyeret namanya.
Di sisi lain, keputusan pemberian abolisi tersebut pun memantik sorotan publik mengingat posisi Tom Lembong yang sebelumnya menjadi salah satu tokoh pendukung Anies di Pilpres 2024 lalu.
Kini, sebagai rekan dekat yang turut memantau persidangan Tom, Anies menyambut baik keputusan Prabowo memberikan abolisi tersebut.
"Tentu ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas," kata Anies kepada awak media saat menjenguk Tom Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat,(1/8/2025).
Baca Juga: BNN Kota Tegal Gelar Rapat Forum Komunikasi P4GN Unit Vertikal,Ini Tujuannya!
Anies menyebut dirinya akan menemui langsung Tom Lembong untuk mendengarkan pandangannya terkait keputusan penerimaan abolisi tersebut.
Setelah mendengar langsung dari Tom, Anies berencana melakukan komunikasi dengan tim hukum Tom Lembong.
"Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah ke depannya, yang tentu nantinya baru dibicarakan dengan kuasa hukum," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pakai Rompi Merah Muda Kejagung! Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Ini Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula Kemendag 2015-2016 yang Menyeret Tom Lembong
Kena Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim Ali Muhtarom yang Sidangkan Tom Lembong Diganti
Influencer Ferry Irwandi Skakmat Dedy Corbuzier Usai Ramau Vonis Tom Lembong
Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Soal Kasus Impor Gula, Kuasa Hukum: Tidak Ada Mens Rea