Ini Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula Kemendag 2015-2016 yang Menyeret Tom Lembong

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 21:44 WIB
Mantan Mendag RI, Tom Lembong yang terlibat kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016. (Dok. Kejaksaan RI) (Istimewa)
Mantan Mendag RI, Tom Lembong yang terlibat kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016. (Dok. Kejaksaan RI) (Istimewa)

 

Vimanews.id-Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut tuntas dugaan korupsi impor gula Kemendag periode 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong sudah dalam tahap penyelesaian.

Terdapat dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula tersebut yaitu Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

Baca Juga: Aktris Cantik Raline Shah Resmi Jabat Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital

Terbaru, Harli menyebut kedua tersangka tengah diperiksa sebagai saksi mahkota, yang membuat Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk Charles dan Eks Mendag RI itu pun melakukan hal sebaliknya terhadap mantan Direktur PT PPI.

"Jadi namanya saksi mahkota," tutur Harli kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, (14/1/2025).

Terkait hal ini, Harli menilai proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Tom Lembong itu sudah mencapai puncak dalam konteks penyelesaian kasusnya.

Baca Juga: Tim Risk Assessment Polda Jateng Tinjau Stadion Karangbirahi Brebes, Ini Kata Kasubdit Audit Ditpamobvit

"Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini (Charles) sudah diperiksa untuk TTL," sebut Harli.

"Berarti penyidikan ini sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya," tambahnya.

Lantas, bagaimana proses penyidikan secara detail yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi Tom Lembong? Berikut ini sejumlah fakta terkininya.

 

Kejagung: Penyidik Tidak Main-main!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X