Dalam kesempatan yang sama, Harli menegaskan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara Tom Lembong.
"Saya sudah sampaikan, penyidik tidak akan main-main, siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara semua, termasuk TTL. itu komitmen kita," tegasnya.
Dalam kasus ini, terdapat beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP).
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan! Anggota DPR RI Wahyudin Noor Aly Serap Aspirasi Petani Desa Pepedan
Mudahnya, GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.
Berdasarkan aturan yang diteken Tom Lembong saat menjadi Mendag, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor GKP.
Hal itu pun harus sesuai dengan kebutuhan dalam negeri yang disepakati dalam rapat koordinasi antar kementerian serta dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga GKP.
Baca Juga: Empat Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik di Alun-alun Kota Tegal Tertangkap
Sedangkan dalam perkara ini, pada 2016 Indonesia mengalami kekurangan stok GKP yang seharusnya bisa dilakukan impor GKP oleh BUMN.
Menurut Direktur Penyidik Kejagung, Abdul Qohar, Tom Lembong malah memberikan izin ke perusahaan-perusahaan swasta untuk mengimpor GKM, yang kemudian diolah menjadi GKP.
"Atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong), persetujuan impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta," sebut Qohar di Jakarta, pada 29 Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Masih Membara! Ketersediaan Air Pemadam di Los Angeles Mulai Menipis dan Hidran Mati
"Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung," tambahnya.
Mantan Stafsus hingga Sekretaris Tom Lembong Diperiksa Kejagung
Dalam kesempatan berbeda, Harli mengungkap seorang mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendag diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015–2016.
Artikel Terkait
Usai Periksa Dahlan Iskan, Karen Agustiawan Kembali Diamankan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif
Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Berdasarkan LHKPN
Pakai Rompi Merah Muda Kejagung! Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Pengadilan Tipikor Jakarta Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Artis Sandra Dewi Tak Hadir