“Perundangan harus ditegakkan secara tegas terhadap pelaku kerusuhan di Indonesia,” tegasnya
Dedy Yon juga menegaskan bahwa Pemerintah membuka ruang dialog secara luas baik mlalui DPR maupun lembaga pemerintah untuk menyerap seluruh aspirasi rakyat.
"Termasuk masukan dari tokoh masyarakat, mahasiswa dan organisasi massa,"tandasnya.
Baca Juga: Unik!Begini Cara Forum Lindu Aji Garis Lurus Sampaikan Aspirasi Ke Pemerintah Kabupaten Pemalang
Aparat keamanan diminta untuk melindungi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai, namun mengambil tindakan tegas terhadap provokator atau perusuh.
“Penegakan hukum dilakukan secara transparan, khususnya dalam kasus-kasus yang mengakibatkan korban dan pelanggaran yang nyata,” ujarnya.
Wali Kota Tegal juga mengajak untuk menjadikan momen deklarasi bersama ini sebagai tonggak kebersaman dan sinergi.
“Dengan semangat gotong royong, kita wujudkan Kota Tegal sebagai kota yang tidak hanya maju secara materi, tetapi juga damai, aman dan nyaman secara sosial,” harapnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam kesempatan tersebut menyampaikan Terima kasih kepada Pemkot Tegal serta jajaran Forkopimda.
"Harapan kita bersama, semoga situasi di Kota Tegal kondusif sehingga kita dapat beraktifitas secara normal,"ujar Kapolres.
Baca Juga: Situasi Tengah Sensitif Hindari Flexing!Begitu Pesan Mendagri Tito Karnavian Kepada Kepala Daerah
Dandim 0712 / Tegal Letkol Inf Suratman antara lain menyampaikan bahwa kejadian malam Sabtu dalam kegiatan demonstrasi ditunggangi anak anak stm, anarko yang memprovokasi.
"Sedangkan malam itu mahasiswa dan ojol sudah mengundurkan diri,"kata Dandim.
Lebih lanjut Dandim mwnyampaikan sesuai dengan analisa inteljen yang melakukan demostrasi ada yang dari kota Tegal, slawi dan Brebes