Vimanews.id-Program penerjemahan Alquran ke bahasa Tegal di Kota Tegal menjadi langkah penting menjaga budaya lokal.
IPHI Kota Tegal membagikan cetakan awal Alquran bahasa Tegal kepada DPRD sebagai dukungan moral.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Arofah, Jalan Wisanggeni, Kota Tegal, Selasa (7/10/2025) siang.
Baca Juga: Kebangkitan Panahan Jawa Tengah, Kota Tegal Jadi Pusat Lahirnya Atlet Muda Berprestasi
Proyek penerjemahan Alquran ke bahasa Tegal ini telah berjalan tiga bulan dan kini capai lima juz.
Ketua IPHI Kota Tegal, Ikmal Jaya, berharap penerjemahan Alquran selesai pada akhir Desember 2025.
Ikmal menjelaskan, penerjemahan dilakukan hati-hati agar makna asli ayat-ayat Alquran tetap terjaga.
Baca Juga: Kabupaten Pemalang Angkat Duta Wisata 2025 untuk Promosikan Tempat Wisata Lokal
Contoh hasilnya, ayat “Ihdinas sirothol mustaqim” diterjemahkan menjadi “Tuntunaken kawula nang dedalan sing bener.”
Makna “dedalan sing bener” dijelaskan sebagai jalan hidup yang lurus sesuai tuntunan Alquran dan hadis.
Tim penerjemah melibatkan ulama, budayawan, serta akademisi dari UPS, Bhamada, dan Harkat Negeri.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya, Nilai Kebijakan Pajak Pro Rakyat dan Berani Lawan Korupsi
Selain itu, Balai Bahasa Jawa Tengah ikut memvalidasi hasil penerjemahan Alquran bahasa Tegal.