Vimanews.id-Pemerintah Kota Tegal memastikan peningkatan insentif guru agama mulai tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka membina karakter umat.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, kenaikan insentif guru agama menjadi Rp2,2 juta dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi APBD daerah.
"Kebijakan peningkatan insentif guru agama ini juga diiringi komitmen Pemkot Tegal menjaga transparansi dan pemerataan melalui sistem NIK tunggal," jelas Dedy Yon .
Menurut Dedy Yon, guru Madrasah Diniyah, TPQ, dan pesantren memiliki peran vital dalam membentuk generasi berakhlak dan menjaga moralitas masyarakat.
Dia menegaskan, bantuan finansial bagi tenaga keagamaan bukan sekadar angka, tetapi penghormatan bagi para penjaga nilai spiritual di Kota Tegal.
"Selain guru agama, Pemkot juga memberikan insentif kepada ustadz, rohaniwan, takmir, lebe, dan marbot agar kesejahteraan mereka terus meningkat," katanya.
Kabag Kesra Setda Kota Tegal, Firman Hadi, menyebut total dana hibah 2025 mencapai Rp5,4 miliar yang disalurkan untuk ribuan tenaga keagamaan.
Dedy Yon berharap, kebijakan ini memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pendidikan, spiritualitas, serta harmoni sosial di Tegal.***