Vimanews.id-Kota Tegal melangkah pasti menuju Zero Waste 2029 melalui pengoperasian TPA Bokong Semar, simbol transformasi pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan.
TPA Bokong Semar dibangun sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam menghentikan sistem open dumping di TPA Muarareja yang sudah tidak layak digunakan.
Selain memenuhi standar nasional, pembangunan TPA Bokong Semar juga menjadi tindak lanjut atas sanksi Kementerian Lingkungan Hidup yang menuntut perbaikan sistem persampahan.
Baca Juga: Ledakan SMAN 72 Jadi Evaluasi Nasional, Pemerintah Kaji Pembatasan Game Online
Langkah cepat ini menjadikan Kota Tegal sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam menindaklanjuti arahan pusat terkait reformasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Pemkot Tegal bahkan mampu menyelesaikan tahapan penghentian operasional TPA lama lebih cepat dari target, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur landfill di lokasi baru.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar mengganti lokasi, tetapi membangun paradigma baru dalam mengelola sampah secara terukur dan bertanggung jawab.
Baca Juga: IKASMA Tegal Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Berprestasi di Hari Pahlawan 2025
“TPA Bokong Semar menjadi tonggak perubahan menuju sistem persampahan modern yang efisien, bersih, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Setiap hari, kata Dedy Yon, Kota Tegal menghasilkan 160–180 ton sampah. Karena itu, konsep Zero Waste 2029 disiapkan melalui pengurangan sampah dari sumber dan pengolahan di TPST maupun TPA.
"TPA Bokong Semar akan menerapkan sistem sanitary landfill serta pengembangan teknologi Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengubah residu sampah menjadi energi alternatif," jelasnya.
Baca Juga: OJK Tegal Perkuat Sinergi Media Lewat FGD, Dorong Literasi dan Edukasi Keuangan Masyarakat
Menurut Dedy Yon, Pemerintah juga akan menggandeng berbagai pihak termasuk industri dan masyarakat, agar siklus pengelolaan sampah berjalan dari hulu ke hilir secara berkelanjutan.