Wali Kota Tegal Ingatkan Seluruh OPD untuk Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 17:33 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono serahkan SK Pensiun kepada ASN Pemkot Tegal yang memasuki masa purna tugas (Dok/Prokompim Kota Tegal)
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono serahkan SK Pensiun kepada ASN Pemkot Tegal yang memasuki masa purna tugas (Dok/Prokompim Kota Tegal)

 

Vimanews.id-Pemerintah Kota Tegal menggelar Apel Bersama di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (27/10/2025) pagi.

Apel Bersama tersebut dipimpin langsung Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono

Dalam amanatnya Dedy Yon Supriyono kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.

Baca Juga: AM Hendropriyono Beri Pesan untuk Glenny Kairupan: Harapan Baru Kepemimpinan Garuda Indonesia di Langit Nusantara

“Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” tegas Dedy Yon Supriyono.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta agar seluruh OPD segera menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 secara cermat dan bertanggung jawab. 

Dedy Yon menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan anggaran yang diperkirakan akan semakin terbatas akibat berbagai faktor eksternal.

Baca Juga: Respons Cepat KAI Daop 4 Semarang, Perjalanan Kereta Api Kembali Normal dan Tepat Waktu

“Oleh karena itu, saya mendorong agar setiap OPD melakukan langkah-langkah yang realistis dalam menyiasati kondisi tersebut,” ujarnya.

Dedy Yon juga menegaskan perlunya refocusing dan rasionalisasi kegiatan, serta pengurangan program yang tidak bersifat mendesak. 

Dia mengimbau agar kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat diminimalisasi.

Baca Juga: Bupati Brebes Dorong Pesantren Ramah Anak sebagai Pusat Pendidikan Karakter Santri

“Kurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Fokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X