Dalam apel tersebut,Wali Kota Tegal juga mnyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025.
Selain itu, secara simbolis Wali Kota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.
Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat.
Baca Juga: Semarak Turnamen Bola Basket 3x3, Wali Kota Tegal Dukung Semangat Pemuda dan Sportivitas
Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan keteladanan selama bertugas di Pemerintah Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.***
Artikel Terkait
Polres Tegal Kota Gelar Apel PKS dan Launcing Program Jateng Zero Bullying, Ini Tujuannya
Satgas Quick Response Polres Tegal Kota Gelar Apel Siaga Persiapan Penanganan Kecelakaan Operasi Ketupat Candi 2025
Apel Tiga Pilar Kota Tegal!Perkuat Sinergi, Komitmen Jaga Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Jadi Pembina Apel Hari Ulang Tahun ke 80 Palang Merah Indonesia, Wali Kota Tegal Minta Pengurus PMI Perhatikan Suplai dan Permintaan Darah
Wali Kota Tegaskan Disiplin ASN dan OPD dalam Apel Pagi Pemkot Tegal