Wali Kota Tegal Ingatkan Seluruh OPD untuk Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 17:33 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono serahkan SK Pensiun kepada ASN Pemkot Tegal yang memasuki masa purna tugas (Dok/Prokompim Kota Tegal)
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono serahkan SK Pensiun kepada ASN Pemkot Tegal yang memasuki masa purna tugas (Dok/Prokompim Kota Tegal)

Dalam apel tersebut,Wali Kota Tegal juga mnyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025.

Selain itu, secara simbolis Wali Kota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.

Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat. 

Baca Juga: Semarak Turnamen Bola Basket 3x3, Wali Kota Tegal Dukung Semangat Pemuda dan Sportivitas

Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan keteladanan selama bertugas di Pemerintah Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X