kota-tegal

Kota Tegal Canangkan KRPPPA sebagai Gerakan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan serta Anak di Tingkat Kelurahan

Sabtu, 22 November 2025 | 06:02 WIB
Dedy Yon Supriyono memukul gong sebagai tanda peluncuran KRPPPA (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Pemerintah Kota Tegal memperkuat komitmen perlindungan sosial melalui peluncuran Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kota Tegal sebagai bagian dari program pembangunan inklusif Tahun 2025. 

Kehadiran Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kota Tegal ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi seluruh warga, terutama perempuan dan anak.

Peluncuran Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kota Tegal tersebut dipusatkan di Balai Penyuluh Pertanian Margadana pada Jumat (21/11/2025), diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat, perangkat daerah, dan mitra terkait.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia di Kota Tegal Jadi Momentum Perluas Skrining HIV dan Dorong Layanan Kesehatan yang Inklusif

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat budaya perlindungan dan pemberdayaan di tingkat kelurahan. 

Dedy Yon menegaskan bahwa KRPPPA tak hanya berbicara soal fasilitas fisik, tetapi juga perubahan pola pikir, nilai, dan sikap bersama dalam membangun lingkungan yang berpihak pada perempuan dan anak.

Kepada seluruh lurah dan perangkat kelurahan Dedy Yon mengajak untuk menjadikan KRPPPA sebagai budaya kerja, bukan sekadar agenda tahunan. 

Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Gandeng BRIN Tingkatkan Skill Digital Marketing UMKM Lewat Pelatihan Berbasis Riset

Selain itu, Wali Kota mendorong keterlibatan organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan orang tua sebagai bagian dari ekosistem yang memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi secara adil.

“Kita ingin perempuan merasa aman, anak-anak tumbuh tanpa rasa takut, dan keluarga berkembang dalam lingkungan yang mendukung,” ujar Dedy Yon di hadapan peserta.

Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala DPPKBP2PA, Rofiqoh, menjelaskan bahwa KRPPPA dirancang untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak, meningkatkan pemberdayaan perempuan, menciptakan ruang aman, serta mencegah kekerasan, perkawinan anak, dan diskriminasi. 

Baca Juga: Anak TK Didorong Jadi Pengingat Orang Tua Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas Polres Tegal Kota

"Program ini juga menjadi upaya memperkuat koordinasi lintas sektor agar perlindungan sosial berbasis kelurahan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan," jelasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini