kota-tegal

Maraknya Tiang Provider Ilegal Jadi Keluhan Warga Margadana Saat Hadir di Reses Anggota DPRD Kota Tegal

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15 WIB
Reses Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi.Golkar soroti maraknya provider ilegal (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Persoalan tiang provider ilegal di Margadana menjadi sorotan utama dalam reses Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Golkar, Moh. Muslim, Minggu Sore (7/12/2025).

Dalam reses Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Golkar tersebut, tiang provider ilegal di Margadana disorot karena jumlahnya terus bertambah tanpa kejelasan izin dan menimbulkan keresahan warga.

Moh. Muslim mengatakan aduan tiang provider ilegal di Margadana datang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Krandon.

Baca Juga: Satpam Pabrik Jadi Pengedar Ganja di Brebes, Polisi Ungkap Modus Transaksi Lewat Instagram

Setelah dilakukan pengecekan lapangan, Muslim menyebut mayoritas tiang provider yang berdiri di Kecamatan Margadana belum mengantongi izin resmi.

“DPUPR informasinya akan menertibkan. Kebanyakan memang belum berizin dan perlu komunikasi agar pemasangan lebih tertib,” tegas Moh. Muslim.

Ia meminta Satpol PP dan DPUPR segera turun tangan agar persoalan tiang provider tak berlarut dan berpotensi membahayakan lingkungan.

Baca Juga: Aturan Usia Medsos Ditegakkan, Menkomdigi Ancang-ancang Sanksi PSE

Selain isu tiang provider, reses juga dimanfaatkan Muslim untuk menyampaikan informasi Program KIP tahun 2026 kepada warga.

Program tersebut rencananya berjalan Januari hingga April 2026 melalui kerja sama dengan Anggota DPR RI Agung Widyantoro.

“Program ini untuk keluarga berpenghasilan maksimal Rp4–5 juta dan bukan PNS, TNI, maupun Polri,” jelas Muslim.

Baca Juga: Belum Tercatat di Wilayah, Camat Margadana Akan Cek Legalitas Playland di Pesurunganlor

Muslim berharap warga memanfaatkan program bantuan pendidikan tersebut serta aktif melaporkan persoalan lingkungan di wilayahnya.

Halaman:

Tags

Terkini