Kombes Siti Rondhijah menekankan standar kompetensi penting agar Satpam tidak melampaui kewenangan dan merugikan pihak lain.
Ia juga mengingatkan peserta menjaga fisik, mental, disiplin, dan dedikasi selama pendidikan agar siap menjadi profesional.
“Lulus diklat, peserta mendapat ijazah kualifikasi dan KTA sebagai bukti sah bertugas,” jelasnya.
Baca Juga: Belum Tercatat di Wilayah, Camat Margadana Akan Cek Legalitas Playland di Pesurunganlor
Kombes Siti Rondhijah berharap lulusan diklat mampu menjadi Satpam profesional dan mitra Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Semoga ilmu yang diperoleh bisa diterapkan dengan baik saat bertugas,” pungkasnya.***