Belum Sepakat Terkait Hak Asuh Anak! Baim Wong Tuding Sang Istri Seperti ini

Photo Author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 21:06 WIB
Paula dan Baim Wong yang sedang menjalani agenda gugatan perceraian (Istimewa)
Paula dan Baim Wong yang sedang menjalani agenda gugatan perceraian (Istimewa)

 

Vimanews.id-Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah menjalani agenda pembuktian dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu,(4/12/2024)

Baim Wong telah melaporkan 71 bukti dan lebih dari 10 saksi demi gugatan cerainya dapat diterima oleh majelis hakim.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan terkait kemungkinan rujuk dari ayah Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Baca Juga: Targetkan Ribuan Peserta! Di Panggung Al Magic Show Soca Interact Season 2 Kini Siap Tampilkan Speaker Hebat

"Sekali lagi saya sampaikan, yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media di PA Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Terkait kemungkinan rujuk, Fahmi menyebut Baim bisa saja mencabut gugatannya agar masalah perceraian di meja persidangan selesai.

Namun, sejauh ini Baim masih bersikeras untuk melanjutkan perceraiannya dengan Paula.

Baca Juga: Lima Shio Ini Diprediksi Akan Mendapatkan Keberuntungan dan Bisa Hidup Mewah di Tahun 2025

"Mustahil dia ingin melakukan yang selama ini ingin damai, ingin rujuk. Kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai," tegas Fahmi.

"Jadi jangan ada kalimat yang selama ini (banyak disebut) 'Baim ingin rujuk'. Tidak, Baim ingin cerai," tegasnya.

Terkait keinginan Baim untuk bercerai dengan Paula itu, belum dapat dipastikan oleh Fahmi karena masih terdapat kemungkinan bagi ayah Kiano itu untuk mencabut gugatan sebelum putusan persidangan.

Baca Juga: Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizki Febian dan Mahaldini Ditolak Majelis Hakim PA Jaksel, Ini Sebabnya

"Karena gugatannya seperti itu, yang mengajukan gugatan adalah Baim. Artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X