Vimanews.id-Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah menjalani agenda pembuktian dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu,(4/12/2024)
Baim Wong telah melaporkan 71 bukti dan lebih dari 10 saksi demi gugatan cerainya dapat diterima oleh majelis hakim.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan terkait kemungkinan rujuk dari ayah Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Sekali lagi saya sampaikan, yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media di PA Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Terkait kemungkinan rujuk, Fahmi menyebut Baim bisa saja mencabut gugatannya agar masalah perceraian di meja persidangan selesai.
Namun, sejauh ini Baim masih bersikeras untuk melanjutkan perceraiannya dengan Paula.
Baca Juga: Lima Shio Ini Diprediksi Akan Mendapatkan Keberuntungan dan Bisa Hidup Mewah di Tahun 2025
"Mustahil dia ingin melakukan yang selama ini ingin damai, ingin rujuk. Kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai," tegas Fahmi.
"Jadi jangan ada kalimat yang selama ini (banyak disebut) 'Baim ingin rujuk'. Tidak, Baim ingin cerai," tegasnya.
Terkait keinginan Baim untuk bercerai dengan Paula itu, belum dapat dipastikan oleh Fahmi karena masih terdapat kemungkinan bagi ayah Kiano itu untuk mencabut gugatan sebelum putusan persidangan.
"Karena gugatannya seperti itu, yang mengajukan gugatan adalah Baim. Artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan," terangnya.
Artikel Terkait
Jangan Kaget! Tiga Weton Ini Akan Kejatuhan Rejeki Nomplok di Oktober 2024
Artis Bernadya Ribka Ketiban Sial! Komentar Berbau Tak Senonoh Membanjiri Konten Video Akun Tik Tok yang Bukan Miliknya
Permohonan Pengesahan Pernikahan Rizki Febian dan Mahaldini Ditolak Majelis Hakim PA Jaksel, Ini Sebabnya
Lima Shio Ini Diprediksi Akan Mendapatkan Keberuntungan dan Bisa Hidup Mewah di Tahun 2025
Targetkan Ribuan Peserta! Di Panggung Al Magic Show Soca Interact Season 2 Kini Siap Tampilkan Speaker Hebat