Polisi Sudah Serahkan Laura Meizani ke Pihak Keluarga: Tanggung Jawab dari Keluarga

Photo Author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 21:30 WIB
Laura Meizani putri dari Nikita Mirzani telah diserahkan Polisi ke Pihak Keluarga (Istimewa)
Laura Meizani putri dari Nikita Mirzani telah diserahkan Polisi ke Pihak Keluarga (Istimewa)

 

Vimanews.id-Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, anak Nikita Mirzani, telah resmi dijemput dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang menyebut bahwa proses penjemputan Laura Meizani dilakukan pada Jumat (17/1/ 2025).

"Ya, Laura Meizani sudah dijemput pada Jumat kemarin," ujar Nurma saat dimintai keterangan pada Senin (20/1/ 2025). 

Baca Juga: Mendikdasmen Beri Bocoran,Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan

Ia menambahkan bahwa penyerahan dilakukan dengan prosedur yang jelas, termasuk adanya surat berita acara penyerahan kepada pihak keluarga.

Menurut informasi dari Nurma, Lolly dijemput oleh bude-nya, yang merupakan bagian dari keluarga Nikita Mirzani. 

Setelah pihak RS Polri menyatakan pemeriksaan terhadap Lolly selesai, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera menghubungi Nikita Mirzani selaku orang tua Lolly. 

Baca Juga: Presiden Terpilih Amerika Serikat Donald Trump Akan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Respons Kemlu RI

"Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, dan yang datang adalah kuasa hukum serta bude ananda LM," jelas Nurma.

Proses Penyerahan Sesuai Prosedur

Nurma Dewi menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam proses penyerahan Lolly kepada keluarga. Semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Penyidik menyerahkan apa adanya, tidak ada pemaksaan dari penyidik kepada kuasa hukum atau bude-nya," tegas Nurma.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X