Vimanews.id-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Penggantian istilah zonasi dan ujian trersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
Penggantian Ujian dan Zonasi Menunggu Finalisasi
Menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian telah rampung.
Baca Juga: Ratusan Pegawai Kemendiktisaintek Gelar Unjuk Rasa,Akan Laporkan Menteri Satryo ke DPR
Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.
Artikel Terkait
Akhiri Masalah Honorer, Fikri Faqih Desak Segera Digelar Rapat Gabungan Komisi Dan Kementerian
Kabar Gembira, Sejumlah Kementerian Dan Propinsi Buka Formasi CPNS Untuk Tamatan SLTA Cek Infonya Disini
Kemendikbud Ristek Bakal Dipecah Jadi 3 di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Seperti Ini Tanggapan Anggota DPR RI Fikri Faqih
Abdul Fikri Faqih :Ukuran Keberhasilan Negara Provinsi dan Daerah Dilihat Dari Pendidikan, Kesehatan dan SDM
Buka Kegiatan Workshop Pendidikan Untuk Guru PAUD Kota Tegal, Ini yang Disampaikan Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih