Nikita ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari pertama guna penyidikan lanjutan.
Persoalan hukum Nikita kali ini adalah atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia dilaporkan oleh dokter dan pengusaha skincare Reza Gladys pada 3 Desember 2024.
Dalam laporannya, Reza Gladys mengaku dimintai uang oleh Nikita dan asistennya yang ikut terjerat kasus ini, Mail, sejumlah Rp5 miliar.
Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar di bulan November tahun lalu.
Meski mendekam dalam penjara, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menegaskan kalau ia masih bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya.
Baca Juga: Dukung Program Mudik Motor Gratis Oleh DJKA Kemenhub , KAI Siapkan Tiga Stasiun di Daop 4 Semarang
“Jadi kalau misal ada sesuatu yang penting, kita sampaikan pada petugas minta tolong pinjam sebentar supaya bisa berkomunikasi dengan anaknya,” kata Fahmi pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu usai sidang perceraian Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Artis Cantik Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya
Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan, Putrinya Laura Meizani Tulis Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya Meski Sempat Bersitegang
Akankah Jadi yang Terakhir! Ini 11 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Artis Cantik Nikita Mirzani
Setelah Berhasil Jebloskan Nikita Mirzani Ke Penjara! Dokter Kecantikan Reza Gladys Kembali Dengan Laporan Baru di Polres Metro Jakarta Selatan
Dikabarkan Jadi Korban Pemerasan Uang Rp2 Miliar Oleh Nikita Mirzani, Begini Kata okter Richard Lee