VIMANEWS.ID-Seperti hari libur lainnya, tanggal 28 September 2023 menjadi pertanyaan apakah ada libur panjang di pekan ini.
28 September 2023 sebagai tanggal merah jatuh pada hari kamis besok.
Tanggal 28 September 2023 memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam kalender 28 September 2023 jatuh pada 12 Rabiul Awal 1445 Hijriah.
Namun peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu hanya berlaku libur sehari saja.
Baca Juga: Rebo Wekasan, Malam ini Lakukan Sholat Tolak Bala Memohon Dijauhkan Dari Marabahaya Selama Setahun
Baca Juga: Soal Gejolak CPNS 2023 Tenaga Kerja Kesehatan Di Brebes, Formasi 813 Nakes Dibuka
Sedangkan pada hari jum'at dan sabtu berlaku normal alias tidak ada cuti atau libur panjang.
Sedangkan pada tahun 2023 jumlah cuti atau libur nasional hanya tersisa 3 hari saja.
1.Tanggal merah 28 September 2023 peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
2.Tanggal Merah 25 Desember 2023 Hari Raya Natal.
3.Cuti bersama Hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 26 Desember 2023.
Sehingga dengan ketiga tanggal merah diatas maka tidak ada lagi libur dan cuti bersama secara nasional.