Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat, Siskamling di Kabupaten Pemalang Diaktifkan

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 16:59 WIB
Apel Pamswakarsa di Mapolres Pemalang (Dok/Vimanews.id)
Apel Pamswakarsa di Mapolres Pemalang (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Demi mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban dilingkungan warga masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pemalang akan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling.red).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa.red), di halaman Mapolres Pemalang, (17/9/2025).

"Di Kabupaten Pemalang program Siskamling akan kembali diaktifkan lagi. Dari hasil survey, keseluruhan ada 514 buah Poskamling.", kata Kapolres Pemalang saat memberikan sambutannya didamping Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes.

Baca Juga: Jadi Pembina Apel Hari Ulang Tahun ke 80 Palang Merah Indonesia, Wali Kota Tegal Minta Pengurus PMI Perhatikan Suplai dan Permintaan Darah

Dikatakan juga oleh Kapolres Pemalang, 514 Poskamling yang ada di Kabupaten Pemalang, akan menjadi ujung tombak pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban dilingkungan wilayah RT dan RW.

"Ujung tombak pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban dilingkungan wilayah RT RW adalah Poskamling. Untuk itulah Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Pemalang, akan mengaktifkan kembali program atau kegiatan Siskamling, serta memfungsikan kembali Poskamling.", ungkapnya.

Apel Pamswakarsa ini juga mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang meminta setiap Pemerintah Daerah mengaktifkan kembali Siskamling. Dengan harapan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kehidupan warga masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X