VIMANEWS.ID-TEGAL-Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota Tegal mencapai 206.388 orang, berasal dari 752 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Rencana Data dan Informasi, Ahmad Khaerudin usai Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPB Tingkat Kota Tegal untuk triwulan ke-3, Rabu (28/9/2022) di RM Dapoer Tempo Doloe Margadana Kota Tegal.
Khaerudin menyampaikan terjadi peningkatan data pemilih masuk kategori memenuhi syarat (MS) yang didapat dari data padanan.
"Adanya pemilih pindahan yang belum tersinkron di bulan sebelumnya dan baru dimasukkan," jelas Khaerudin.
Untuk DPB dari bulan sebelumnya , kata Khaerudin, tercatat berjumlah 204.620. Kemudian ada penambahan data pemilih baru, dan ada data tidak memenuhi syarat. Hasil pemutakhiran diketahui menjadi 206.388 DPB di September 2022.
"Jadi dari DPB Agustus 204.620 dengan ditambah yang tadi masuk, kemudian dikurangi yang TMS seperti meninggal dan lainnya menjadi 206.388 DPB di September 2022 ini," terang Khaerudin.
Lebih lanjut Khaerudin menyampaikan bahwa rapat koordinasi rekapitulasi DPB di bulan September ini merupakan yang terakhir di 2022.
Rakor dihadiri perwakilan Partai Politik, juga stakeholder lainnya seperti Bawaslu.
"September ini sudah cut off dan menunggu DP4 turun. DP4 nanti menjadi cikal bakal DPS (Daftat Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap)," jelasnya.
Data pemilih, lanjutnya juga masih bisa terus berkembang, sampai hari pelaksanaan Pemilu.
"Misalnya ada warga usia pas 17 tahun di hari H, maka masih bisa masuk data pemilihan. Kami terus melaporkan perkembangan, karena data kan dinamis,"ujarnya.
Khaerudin berharap warga yang sudah atau hendak memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman atau melaporkan data kependudukan di Disdukcapil.
"Warga yang sudah berusia 17 tahun agar langsung perekaman e-KTP agar masuk ke daftar pemilih, sebagai pemilih pemula. Termasuk warga yang baru pindah ke Kota Tegal agar segera mengurus ke Disdukcapil dan menghubungi KPU," pungkas Khaerudin.