VIMANEWS.ID-PEMALANG-Layanan visa berhasil menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terbesar yakni mencapai Rp 1,8 triliun.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana.
"PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp 4 triliun. Pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa yang menyentuh hampir Rp 1,7 triliun," kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Batam.
Rinciannya, dari sektor paspor menyumbang Rp 1,2 triliun, visa Rp 1,7 triliun, izin tinggal Rp 948 miliar dan realisasi keimigrasian lainnya Rp 106 miliar.
Menurut Widodo, peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien guna optimalisasi penegakan hukum keimigrasian.
"Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial," kata Widodo.
Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi loss PNBP sekitar Rp 3 triliun per tahun dengan diterapkannya kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi COVID-19).
Namun, setelah diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival (VoA) bagi negara-negara tersebut PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp 4 triliun pada 1 Desember 2022.
Angka tersebut, kata dia, hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun 2021. Capaian pendapatan itu adalah indikator fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.
"Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal, untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepulauan Riau fokus di pengawasan juga dibutuhkan," ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di tahun 2023.
Realisasi target PNBP tahun ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan
penerimaan negara dari Imigrasi sebelum Pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi
PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1,8 Triliun, sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp
2,1 Triliun.
"Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan
sebesar Rp 2,5 Triliun hingga akhir 2019," jelasnya.
Sementara itu Imigrasi pemalang pada tahun ini menginjak bulan november 2022 sudah menghadirkan pendapatan negara bukan pajak lebih dari Rp. 11 M, melalui pelayanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.
"Angka ini termasuk angka yang cukup tinggi mengingat 2 tahun belakangan ini kita berusaha bangkit dan pulih dari masa keterpurukan Pandemi covid-19,"ungkap Arvin Gumilang selaku Kepala kantor imigrasi pemalang, Sabtu (3/12/2022).