VIMANEWA.ID-TEGAL-Sekitar 50 anak muda pelaku ekonomi kreatif mengikuti bimbingan teknis Strategi Branding Pengembangan Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Media Digital.
Bimbingan teknis tersebut digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Komisi X DPR RI, di Khas Tegal Hotel, Sabtu (1/4/2023).
Sebagai narasumber dalam bimbingan teknis tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih dan Ketua Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Ignasius Galih Sedayu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, para pelaku ekonomi kreatif saat ini sedang menghadapi dua problematika seusai pandemi Covid-19.
Problem pertama, kata Fikri, yaitu terkait penganggaran atau pembiayaan, dan kedua pemasaran.
"Melalui bimbingan teknis ini diharapkan para pelaku ekonomi kreatif bisa mem-branding produknya masing-masing," kata Fikri.
Menurut Fikri, banyak produk produk lokal yang tidak kalah. Sehingga tidak peduli lokasi usahanya di daerah mana, asal brandingnya bagus maka bisa sampai ke luar negeri juga.
Fikri pun mendorong, para pelaku ekonomi kreatif untuk memiliki kesadaran tentang hak kekayaan intelektual.
"Karena kekuatan pemasaran hingga ke luar negeri ini ada di hak kekayaan intelektual," tandasnya.
Saat ini sambungnya, era semua bisa kemana-mana, produk-produk bisa ke Amerika, Eropa dan sebagainya. Nah kekuatannya, kekokohannya ada di hak kekayaan intelektual.
Sementara itu, Ketua ICCN Ignasius Galih Sedayu mengatakan, di era pemasaran digital ini para pelaku ekonomi kreatif harus transparan dan terbuka dengan publik.
Informasi yang disampaikan melalui media sosial harus jelas. Termasuk jangan takut untuk mendapatkan kritik dari nitizen di media sosial.
"Era dulu kita memang budaya privasi, selalu ditutupi. Sekarang harus transparan, publik harus tahu karena yang akan menilai adalah nitizen," ujar Ignasius galih.