VIMANEWS.ID - PEMALANG, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengusulkan Mansur Hidayat, Wakil Bupati yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai Calon Bupati Pemalang setelah Pilkada serentak di Pemalang pada tahun 2020 silam.
Wakil Ketua II DPRD Khodori menyatakan pada Rapat Paripurna DPRD Senin, 4 September 2023, bahwa Usulan Calon Bupati Pemalang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3580 Tahun 2023, yang mengesahkan pemberhentian Bupati Pemalang.
Baca Juga: Hadiri Pamitan Gubernur Jawa Tengah, Begini Pesan Orang Nomor Satu di Jawa Tengah
Dia juga menambahkan, "Mendasari Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa Ayat (1) Dalam hal Bupati berhenti karena diberhentikan maka Wakil Bupati menggantikan Bupati."
Baca Juga: Mengenal Metode Pengobatan Bekam Dan Apa Saja Manfaatnya Untuk Kesehatan
Khodori menambahkan bahwa Ayat 4 Undang-Undang menetapkan bahwa DPRD Kabupaten melalui Gubernur menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri untuk diangkat dan disahkan sebagai bupati. Usulan yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten kepada Mendagri melalui Gubernur kemudian diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Dalam Rapat Paripurna, Khodori menyatakan, "Mengumumkan usulan Wakil Bupati Pemalang Saudara Mansur Hidayat sebagai Calon Bupati Pemalang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020."
Baca Juga: Diselimuti Kekhawatiran Soal Keuangan, 3 Zodiak Ini Membaik di Bulan September 2023 Loh
Plt. Bupati Mansur Hidayat, saat ditemui usai rapat paripurna, berharap proses usulan tersebut berjalan lancar dan tidak terlalu lama.
“Setelah (dari DPRD) usulan ini disampaikan ke Gubernur, disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur, dan kemudian Gubernur langsung menyurati ke Mendagri.”
Artikel Terkait
Siapkan Liga 3 Jawa Tengah, PSIP Pemalang Buka Seleksi Terbuka
Pengembangan Ponpes Al Mujaddid Banjaranyar Pemalang Bantu Pemerintah Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia
Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Polres Pemalang Lakukan Penindakan Humanis