Terkait Promosi Judi Online, Selama 4 Jam Yuki Kato Jawab 23 Pertanyaan Polisi

Photo Author
- Minggu, 24 September 2023 | 18:55 WIB
Yuki Kato dalam sebuah tayangan televisi swasta (Tangkapan layar video youtube akun @7 Comedy)
Yuki Kato dalam sebuah tayangan televisi swasta (Tangkapan layar video youtube akun @7 Comedy)

VIMANEWS.ID-Sebagai warga yang baik, Yuki Kato memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam hal kaitannya dengan Judi Online.

Pemenuhan panggilan di Bareskrim Polri itu sebagai upaya artis cantik berusia 28 tahun melakukan klarifikasi dugaan Yuki Kato dalam promosi judi online.

Gadis asal Malang itu hadir di Bareskrim Polri pada pukul 12.00 WIB untuk menjelaskan promosi judi online yang mencantumkan dirinya.

Baca Juga: Mawar Kusuma Yang Ditangkap Polisi Ini Tereliminasi Di 20 Besar Bintang Pantura 5

Baca Juga: Lesti Kejora Dimandat Menteri Pertanian sebagai Duta Petani Milenial

Yuki Kato memenuhi panggilan kepolisian setelah jadwal yang ditentukan pada 21 September 2023.

Sayangnya saat pemanggilan sesuai jadwal tersebut artis berkulit bersih itu terhalang oleh kegiatan yang tidak bisa d tinggalkan.

Alhasil Yuki Kato hadir pada hari sabtu 23 September 2023 sesuai kesepakatan dengan kepolisian.

Seperti yang diberitakan berbagai media bahwa Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta mengatakan pihaknya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Di Exit Tol Bawen, Video Tiktok Sang Guru Ucap Surga Tempatmu Nak

Yuki Kato keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB setelah 4 jam menjawab 23 pertanyaan yang diajukan kepolisian kepadanya.

Kedatangan Yuki Kato ini adalah klarifikasi terhadap deretan artis tanah air yang terlibat dalam promosi judi online.

Sebelumnya artis cantik Wulan Guritno memenuhi panggilan yang sama untuk klarifikasi di Bareskrim Polri.

Diketahui kasus pemanggilan ini berawal dari laporan Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke kepolisian terkait iklan judi online tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Desty M Loui

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X