Vimanews.id-Ucapan Denny Indrayana hari terbukti Mahkamah Konstitusi telah meloloskan Gibran maju dalam bursa Cawapres.
Profesor Denny Indrayana pada bulan Juli 2023 lalu terkait Mahkamah Kontitusi terhadap upaya meloloskan Gibran maju dalam Cawapres 2024.
Pernyataan Profesor Doktor Denny Indrayana tersebut berisi bocoran terkait perkara di MK yang harus menjadi perhatian bersama.
Baca Juga: Erick Thohir Dan Gibran Rakabuming Diusulkan Sebagai Bakal Cawapres Terkuat Dan Pantas Untuk Prabowo
Permohonan dari PSI kepada MK terkait dengan batas umur usia calon Presiden dan wakilnya.
Undang-undang pemilu jelas mencantumkan batas usia 40 tahun dan PSI mengajukan permohonan perubahan usia 35 tahun.
Menurut Denny biasanya MK akan mengatakan soal umur adalah Open Legal Policy.
Kemudian MK menghindar kareba hal tersebut menjadi kewenangan dari para pembuat undang-undang.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada teman-teman PSI, upaya yang dilakukan merupakan afiliasi politik Presiden Jokowi," jelas Denny dalam video akun TikToknya.
Baca Juga: Relawan Bolone Mase Tegal Raya Dukung Gibran Jadi Cawapres
Baca Juga: Ramai Dikabarkan Bakal Jadi Cawapres Prabowo, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
PSI menurut Denny adalah sekoci partai dari Presiden Jokowi yang memiliki arah sejalan.
Analisis Denny yang ketiga adalah langkah MK membuka pintu bagi Gibran putera sulung Jokowi untuk bisa maju sebagai pasangan Cawapres di Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Relawan Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka Tegal Raya Bakti Sosial Bagi Sembako
Jelang Pemilu, Gambar Gibran Rakabuming Raka Menghiasi Sejumlah Angkutan Kota Di Tegal
Agar MK Kabulkan Tuntutan Batas Minim Usia Cawapres, Ratusan Relawan Bolone Mase Gibran Lakukan Ini
Ini yang Dilakukan Ratusan Relawan Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka Untuk Luluhkan Hakim MK
Panjatkan Doa dan Dzikir Bersama, Ini Harapan Bolone Mase Gibran Rakabuming Raka di Brebes