Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Oleh KPK, Segini Harta Kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro

Photo Author
- Jumat, 17 November 2023 | 06:47 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK (Tangkap Layar Facebook Puji Triasmoro)
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK (Tangkap Layar Facebook Puji Triasmoro)

Vimanews.id-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/11/2023) malam.

Puji Triasmoro ditetapkan KPK sebagai tersangka Kasus suap bersama tiga lainnya menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (15/11/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, tersangka Puji Triasmoro bersama Kasi Pidsus telah menerima suap sebesar Rp 475 juta.

Baca Juga: KPK Tetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro Bersama Tiga Lainnya Sebagai Tersangka Suap

Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Puji Triasmoro terlapor pada situs elhkpn.kpk.go.id.  

Dan dari laporan harta kekayaan sebagaimana data LHKPN KPK yang dilaporkan pada 7 Februari 2023. Diketahui Puji Triasmoro memiliki harta kekayaan sebesar Rp Rp 1.146.246.590 atau 1,14 miliar.

Harta kekayaan tersebut terbagi dalam bentuk tanah dan bangunan 10 bidang yang tersebar di daerah Surakarta, Sukoharjo dan Karanganyar. 

Baca Juga: Terima Suap Milyaran Rupiah Wamenkumham Prof Eddy Jadi Tersangka KPK, Netizen Sebut Karma Dari Jessica Wongso

Harta tersebut tergolong sebagai harta tidak bergerak milik senilai Rp1.186.162.000.

Sedangkan harta berupa alat transportasi dan mesin yaitu mobil Honda Freed tahun 2010 dan motor Yamaha 2PV tahun 2018. 

Harta itu masuk dalam jenis harta bergerak senilai Rp115.000.000. 

Baca Juga: Suami Maia Estianty Irwan Mussyri 4 Jam Di KPK, 5 Sumber Harta Kekayaan Mantan Pembalap Ini Benar-Benar Tajir

Puji dalam laporan harta kekayaanya juga mengaku memiliki harta bergerak lain yang dengan nilai sebesar Rp 55.150.000.

Lalu ada kas dan setara kas senilai Rp 88.934.590.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X