Hindari Meningkatnya Angka Pengangguran, Istri Polikus di Kota Tegal Ini Banting Setir Lirik Usaha Sembako

Photo Author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:05 WIB
Istri Politikus PDI Perjuangan di Kota Tegal banting setir dari usaha perikanan ke retail sembako dan frozen (Dok/Vimanews.id)
Istri Politikus PDI Perjuangan di Kota Tegal banting setir dari usaha perikanan ke retail sembako dan frozen (Dok/Vimanews.id)

Vimanews.id - Menjalani sebuah usaha tentu tidak selalu mulus dan berbuah manis. 

Kadang ada kalanya sebuah usaha mengalami kelesuan.

Seperti yang dialami Cariti Kusnendro.Setelah usaha fillet dan ikannya mengalami kelesuan,ia pun banting setir.

Baca Juga: Menengok Kisah Inspirasi Usaha Biji Bijian Beraroma Sedap Dari Pete Wonogiri, Kualitasnya Kuasai Pasar Online Nusantara Hingga Luar Negeri

Isteri politus PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kota Tegal tersebut beralih profesi sebagai pengusaha retail.

Dengan nama Sulthan Raja Mart, retail yang menyediakan kebutuhan pokok dan makanan beku atau frozen food resmi dibuka Sabtu (16/12/2023).

Ditemui di Sulthan Raja Mart, Jalan Brawijaya 64, Kota Tegal Cariti pun menceritakan lesunya usaha perikanan miliknya, sehingga ia beralih profesi.

Baca Juga: Dilema Penjual Ikan Asap di Tegal Saat Harga Bahan Baku Naik

Bahkan penurunan omset yang terjadi dari 100 persen bisa turun drastis hingga cuma 10 persen saja.

Kini ia mulai menekuni usaha retail yang menyediakan kebutuhan pokok dan berbagai produk makanan beku (frozen food) di wilayah Kelurahan Muarareja.

Selain untuk berbisnis, juga memberikan kemudahan masyarakat sekitar mendapatkan sembako maupun frozen food dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga: Di Tegal Suhu Udara Saat Ini 32 Derajat Celcius, Segini Untung Jualan Es Batu Di Tengah Cuaca Panas Indonesia

"Kebutuhan pokok yang dijual mulai dari beras, gula pasir, minyak sayur, mie instan dan berbagai jenis bumbu-bumbu," terang Cariti.

Sedangkan frozen food yang ditawarkan mulai dari produk olahan ikan, daging ayam, daging sapi dan sejenisnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X