Vimanews.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan melakukan pengawalan hak pemilih dalam Pilkada Serentak di Kota Tegal. I
Hal itu, dilakukan dengan melakukan patroli kawal hak pilih dan membuka posko pengaduan yang dimulai sejak Jumat 28 Juni 2024 kemarin.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan pihaknya telah melaksanaka apel siaga jajarannya untuk melakukan patroli hak pilih.
Baca Juga: Bangkrut! Ini Lima Bisnis Kuliner Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Berakhir Tragis
Serta membuka posko pengaduan di seluruh jajaran.
"Kemarin kita sudah menggelar apel untuk pelaksanaan patroli. Sekaligus membuka posko
Pihaknya, kata Fauzan memastikan akan melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pilkada Serentak di Kota Tegal.
Baca Juga: 2 Resep Kepiting yang Wajib Dicoba! Enak dan Lezat, Dijamin Suami Makin Cinta
Selain itu juga akan melakukan uji petik memastikan masyarakat yang punya hak pilih sudah di coklit oleh petugas di lapangan.
"Patroli kawal hak pilih pelaksanaannya sudah kita mulai dari kemarin sampai nanti hari pemungutan suara. Sedangkan untuk uji petik, sampai nanti pelaksanan tahap pencoklitan," terang Fauzan.
Lebih lanjut Fauzan mengatakan, posko pengaduan berada di Bawaslu dan Sekretariat Panwascam masing-masing.
Baca Juga: Dalam 6 Bulan Ribuan Perempuan di Brebes Jadi Janda! Ini Faktor Penyebabnya
Oleh Karena itu, dia mengimbau kepada warga yang merasa belum di coklit dapat melaporkan kepada pihaknya.