Vimanews.id-Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melaporkan sedikitnya 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan Ijazah Palsu miliknya semasa SMA hingga kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).
Sebelumnya diketahui, masa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) untuk meminta sang mantan Presiden RI itu menunjukkan ijazah aslinya.
Terbaru, Jokowi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu,(30/4/2025).
Usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu ke pada sejumlah wartawan.
Ayah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka itu mengingat semasa menjabat sebagai Presiden RI pernah mendengar tuduhan ijazah palsu itu, tapi ternyata masih berlarut sampai sekarang.
Oleh karena itu, Jokowi mengambil langkah tegas dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,"ungkap Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum supaya jelas dan gamblang.
"Dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Pastikan Arah Dukungan Jokowi Untuk Paslon Faruq - Ashim! Ketua Projo Kota Tegal: Pertemuan Tersebut Sudah Disiapkan dan Diagendakan Jauh Jauh Hari
Dipecat PDI Perjuangan! Begini Pengamat Politik Pernah Sebut Kekuatan Politik Presiden RI Ke 7 Jokowi
Ini Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hadiah Ini yang Diberikan Presiden RI Prabowo Subianto ke Jokowi Saat Peringatan HUT Ke 17 Pattai Gerindra
Jadi Utusan Prabowo Untuk Beri Penghormatan Terakhir,Begini Doa Jokowi Untuk Paus Fransiskus