Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Presiden Ke 7 Joko Widodo Identik Berdasarkan Uji Forensik Laboratorium

Photo Author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 18:09 WIB
Potret Presiden RI Ke 7 Joko Widodo (Istimewa)
Potret Presiden RI Ke 7 Joko Widodo (Istimewa)

 

Vimanews.id-Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah Joko Widodo setelah melakukan perbandingan dengan ijazah milik tiga alumni seangkatan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan kepala negara.

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Jalan Kaki Beriringan Dipimpin Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Ratusan Warga Sirampog Korban Tanah Bergerak Pindah Ke Hunian Sementara

Menurut Djuhandhani, uji forensik laboratorium menunjukkan seluruh elemen ijazah tersebut identik. 

Pemeriksaan meliputi jenis kertas, tulisan, hingga map penyimpanan dokumen.

“Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya. Bahkan, map tersebut kondisinya sudah kumal," katanya.

Baca Juga: Rob Hampiri Rumah Warga!Anggota DPRD Kota Tegal Beni Ageng Penggalih Minta Tanggul Jebol Jadi Perhatian Khusus

Hal tersebut dinilai memperkuat bukti bahwa dokumen tersebut memang dikeluarkan secara resmi oleh UGM pada periode waktu yang bersangkutan.

Sebelumnya, Bareskrim menerima laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Jokowi. 

Namun setelah serangkaian klarifikasi dengan sejumlah pihak, termasuk pihak UGM, penyelidikan tidak menemukan tanda-tanda pemalsuan.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Tata Boga! Upaya Pemerintah Kota Tegal Menuju Bebas Stunting

Djuhandhani juga menjelaskan bahwa proses uji forensik dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa bahan kertas, sistem pengamanan kertas, jenis bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor UGM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X